Jakarta, IDN Times - Rapat lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) digelar pada Selasa (11/4/2023) dan dihadiri oleh tiga pejabat. Mereka adalah Ketua Komnas TPPU, Mahfud MD, Sekretaris Komnas TPPU, Ivan Yustiavandana dan anggota Sri Mulyani.
Salah satu agenda rapat pada siang ini yaitu untuk menjelaskan adanya perbedaan data yang pernah dipaparkan oleh Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Namun, jumlah anggota Komisi III DPR yang ikut lebih sedikit dibandingkan rapat pada 29 Maret 2023 lalu, yakni 27 orang.
"Di dalam rapat kemarin, Ketua Komite TPPU memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menkeu, tapi Ketua Komite TPPU belum menjabarkan secara keseluruhan," ungkap Sahroni di awal pembukaan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini.
Ia juga menyebut bahwa Mahfud bakal memberikan daftar penyampaian surat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada periode 2009 hingga 2023. Selain itu, komisi III DPR juga dijanjikan berita acara penyerahan surat yang diserahkan secara langsung pada November 2017. Namun, politikus Partai Nasional Demokrat itu menyebut Mahfud belum menyerahkan data tersebut kepada Komisi III DPR.
Sementara, Mahfud langsung merespons permintaan Sahroni dengan menyebut akan ada pihak yang mengantarkan data tersebut ke pimpinan Komisi III DPR. "Nanti, akan ada orang yang mengantar ke depan karena datanya disegel," kata Mahfud.
Di dalam rapat tersebut, Komnas TPPU juga diminta untuk menjelaskan hasil rapat yang dilakukan di kantor PPATK pada Senin (10/4/2023).