Jakarta, IDN Times - Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), diduga akibat sengketa merek yang dimenangkan pihak Mohindar H.B di pengadilan.
Menangapi hal tersebut, kuasa hukum Mohindar, Bogintha Semibiring, menegaskan adanya gelombang PHK yang terjadi di perusahaan tersebut tidak ada kaitan dengan sengketa merek.
"Berdasarkan pemberitaan yang beredar bahwa karena sengketa merek ini, banyak karyawan yang harus di-PHK, pabriknya akan ditutup. Kami pikir ini tidak ada korelasi langsung sengketa merek ini dengan kejadian PHK dan penutupan pabrik," ujar Bogintha di Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
