Ketua DPR Puan Maharani menangis saat menyampaikan pidato terakhirnya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9/2024) (IDN Times/Amir Faisol)
Puan Maharani mencatatkan sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI. Selama masa kepemimpinannya, ia menghadapi berbagai tantangan, termasuk mengelola DPR di tengah pandemik COVID-19.
Saat menjabat, Puan mengklaim berhasil membawa DPR menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang. Beberapa kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya menjadi sorotan publik, baik yang mendapat pujian maupun kritik dari berbagai pihak. Putusannya yang banyak mendapat kritikan di antaranya UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan UU Penyiaran.
Putusan terakhir yang paling kontroversial adalah RUU Pilkada 2024 yang membuat massa dari segala kalangan geram. Mulai dari mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi hingga publik figur, kompak dan bersatu melakukan unjuk rasa.
Namun, Puan juga membuat rakyat terbantu dengan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menguntungkan korban pelecehan, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang memberikan jatah cuti 6 bulan bagi wanita yang melahirkan.