Jakarta, IDN Times - Sosok mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie kembali jadi sorotan pada 3 Januari 2025 lalu. Sebab, ia hadir ketika dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penyuapan itu diduga turut melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Keterangan mantan jenderal bintang dua di Polri itu dibutuhkan oleh komisi antirasuah lantaran ia mengetahui perlintasan Harun pada 2020 lalu. Ketika itu Harun sempat disebut kabur ke Singapura tak lama usai komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Itu pula pengakuan Ronny ketika dicecar oleh penyidik komisi antirasuah selama hampir enam jam menjalani pemeriksaan.
"Saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Tadi ada 22 pertanyaan yang ditanyakan," ujar Ronny kepada para jurnalis di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, pria yang kini menjadi politikus Partai Golkar itu pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Jadi, hanya melintas satu hari saja. Setelah itu sudah kembali ke Bandara Soekarno-Hatta," tutur dia.
Namun, pada 2020 lalu, Ronny justru dicopot oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly karena diduga memberikan pernyataan berbeda ke publik soal perlintasan Harun ke luar Indonesia. Bagaimana rekam jejaknya hingga bisa pindah dari kepolisian ke Kementerian Hukum dan HAM?