IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Usai sempat berkarier sebagai pengacara independen, Yasonna akhirnya terjun ke dunia politik pada tahun 1999. Ia sempat dipercaya menjadi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan wilayah Sumut pada periode 2000 - 2008.
Di saat yang hampir bersamaan, Yasonna terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan pada periode 1999 - 2004. Kemudian, ia naik kelas dengan menjadi anggota DPR mewakili daerah pemilihan I di Sumut pada periode 2004 - 2009, lalu 2009 - 2014. Sesungguhnya, Yasonna kembali terpilih menjadi anggota DPR untuk periode 2019 - 2024, naun Jokowi kembali mempercayainya sebagai Menkum HAM.
Ketika menjadi Menkum HAM periode pertama, Yasonna banyak membuat kontroversi di penghujung masa jabatannya. Ia mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK secara kilat. Bahkan, komisi antirasuah tidak ikut dilibatkan dalam proses revisi UU tersebut.
Yasonna bahkan sempat berbohong dengan mengatakan sudah mendiskusikan mengenai revisi UU tersebut dengan pihak komisi antirasuah. Pernyataan itu jelas dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.
"Terakhir, karena merasa putus asa, akhirnya kami menghadap ke Pak Yasonna (Menkum HAM) dengan Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK), Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan) dan staf biro hukum. Saya akhirnya WA Beliau, apakah kita bisa bertemu in confidence (secara rahasia) dengan Pak Agus? Dia bilang: 'oke, datang jam 14:30 WIB," tutur Syarif menceritakan kembali kronologi awal pertemuannya dengan Yasonna di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7.
Pernyataan Syarif itu sekaligus membantah kalimat Yasonna yang menyebut KPK tak pernah bertemu dengan Menkum HAM untuk membahas revisi UU KPK. Pimpinan KPK sengaja datang agar bisa membaca dokumen terbaru mengenai UU komisi antirasuah, sehingga dapat memberikan komentar yang tepat.
Sayangnya, Yasonna mengatakan tidak perlu lagi ada diskusi, lantaran pembahasannya merupakan kelanjutan dari beberapa tahun sebelumnya. Syarif tak menyerah, kemudian ia meminta dokumen berupa Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke Yasonna.
"Supaya kami bisa masukan usulan KPK ke DPR atau pemerintah. Yasonna mengatakan tidak ada. Nanti saja, ketika di sesi panja akan diundang di DPR," kata dia mengulangi kembali pernyataan Yasonna ketika itu.
Namun, janji Yasonna itu tak pernah ditepati. KPK tak pernah diundang dalam pembahasan revisi UU di DPR.