Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengaku mendengar keluhan masyarakat yang tiba-tiba rekeningnya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Publik kesal karena tidak ada sosialisasi sebelumnya namun tiba-tiba rekening mereka dibekukan sehingga ketika butuh untuk mengakses dana tersebut tidak bisa.
Bahkan, ada yang nominalnya mencapai puluhan juta. Pembekuan rekening ini sudah berlangsung sejak Mei 2025 lalu.
"Pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan. Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik," ujar Budi di dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Purnawirawan jenderal Polri itu akan berkoordinasi dengan PPATK dan pemangku terkait untuk menjaga serta melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki serta disimpan di perbankan. "Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK," katanya.
Apa alasan PPATK membekukan banyak rekening milik publik yang nganggur atau dormant itu?