Jakarta, IDN Times - Tim investigasi Polri bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mulai gelar rekonstruksi insiden Kanjuruhan, yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu. Rekonstruksi dilakukan di lapangan sepak bola Mapolda Jawa Timur, bukan di Stadion Kanjuruhan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, Daniel Siagian menerangkan, pengusutan tragedi Kanjuruhan ini termasuk dalam kepentingan publik, khususnya bagi korban dan Aremania.
"Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim. Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," kata dia, Rabu (19/10/2022).