Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai wacana pemilihan presiden yang kembali dipilih lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan UUD 1945 yang asli, dinilai sudah tidak relevan.
Pemilihan presiden melalui MPR dikhawatirkan membuka peluang terciptanya pemimpin tiran. Sebab, di sistem UUD 1945 yang lama, lebih mudah untuk mengendalikan para anggota DPR dan MPR.
"Pada saat ini saja, presiden pun dapat dengan mudah mengendalikan anggota DPR melalui beberapa pemimpin partainya," ujar Didik yang dikutip lewat keterangan tertulis pada Minggu (9/6/2024).
Ia menjelaskan, dulu para pendiri bangsa memilih sistem demokrasi perwakilan karena rakyat yang melek huruf sangat sedikit.
"Pada tahun 1940-an, tingkat literasi melek huruf rakyat Indonesia jauh di bawah 10 persen. Lebih dari 90 persen penduduk tidak mengenyam pendidikan," imbuhnya.
Hal itu menyebabkan mereka tidak paham betul apa itu konsep demokrasi. Didik menyebut upaya untuk kembali ke UUD 1945 yang asli sudah muncul sejak lima tahun lalu. Salah satu pencetus ide tersebut adalah Ketua Partai Gerindra, Prabowo Subianto.