Baru-baru ini, muncul kabar bahwa Telegram ternyata digunakan tidak hanya untuk rencana aksi terorisme, tapi juga untuk mengirimkan pesan rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Melalui pengacaranya, I Wayan Sudhirta, Ahok mengaku tidak kaget jika ada rencana pembunuhan yang dilayangkan kepadanya via Telegram. Wayan membeberkan bahwa ancaman semacam ini sebetulnya tidak hanya datang dari aplikasi Telegram saja. Sebelumnya sejumlah masa kontra Ahok mendatangi Mako Brimob untuk berdemo sambil berujar “bunuh Ahok, bunuh Ahok”. "Ini sudah sangat terbuka dan bukan isapan jempol," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, (19/7). Telegram sendiri merupakan media chatting yang kini telah diblokir oleh pemerintah karena dianggap jadi alat komunikasi terorisme.