Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu akhirnya resmi mengenakan rompi oranye pada Minggu malam (19/11) begitu turun dari ruang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK.
Remigo resmi menggenapi kepala daerah ke-20 yang ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah dalam operasi senyap tangkap tangan yang berlangsung pada akhir pekan kemarin. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp150 juta dari Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali. Uang itu diduga merupakan fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Pakpak Bharat.
Penyidik menyita uang tersebut di dalam kantong kertas dan bukan penerimaan pertama. Ketua KPK, Agus Rahardjo pada Minggu kemarin mengatakan total uang yang diterima Remigo mencapai Rp550 juta. Bahkan, sebagian uang itu diduga untuk mengamankan kasus korupsi lain yang menyeret nama istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara.
"Itu masih didalami. Memang ada informasi seperti itu. Penegak hukumnya siapa, tengah kami dalami," ujar Agus tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Remigo sesungguhnya adalah politisi yang muda dan cemerlang. Ia sempat bertekad untuk memajukan kabupaten yang di atas kertas merupakan area termiskin kedua setelah Samosir. Nominal APBD yang dikucurkan kurang dari Rp1 triliun.
Lalu, seperti apa rekam jejak Remigo yang kini sudah dipecat dari Partai Demokrat?