Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menilai, pembentukan sebuah undang-undang (UU) semestinya dilakukan bukan karena selera kekuasaan. Ini sekaligus menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo yang setuju agar UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama.
Menurut dia, memperbaiki indeks presepsi korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) yang sudah berada di titik nadir lebih mendesak daripada bicara urgensi pengembalian UU KPK. Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membenahi sistem pemberantasan korupsi.
"Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan. Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
