Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Persaudaraan Alumni 212 untuk mengkaji rencana Reuni 212. Ia tak ingin acara tersebut malah menimbulkan klaster COVID-19.
"Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik, cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan Reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi menimbulkan klaster baru," ujar Riza dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/11/2021).
Riza khawatir adanya kerumunan saat Reuni 212 bisa berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona. Dia mengatakan situasi pandemik COVID-19 di Jakarta memang sudah membaik. Bahkan, saat ini Ibu Kota menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Namun, ia mengingatkan, COVID-19 belum hilang dari Jakarta.
"Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemik sekalipun sekarang di level 1. Mohon dipertimbangkan, dan mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada," kata dia.
Riza menambahkan, Reuni 212 harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 DKI Jakarta. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas COVID-19 sebelum memutuskan untuk memberikan izin keramaian atau tidak terkait kegiatan tersebut.
"212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas COVID-19," ucap Riza.