Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PAN soal Wacana Reuni 212: Jika Ada Aspirasi, Sampaikan Secara Formal

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menanggapi rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin menggelar kegiatan Reuni 212. Saleh ingin kegiatan Reuni 212 tidak digelar bila berpotensi membahayakan.

"Jika kegiatan tersebut (Reuni 212) membahayakan, sebaiknya tidak dilaksanakan," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

1. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara lain

default-image.png
Default Image IDN

Saleh mengatakan kegiatan Reuni 212 tidak dilarang asalkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Bila masyarakat ingin melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, sambungnya, panitia acara harus memastikan prokes terjaga agar tidak akan terjadi penyebaran COVID-19.

"Kalau jumlahnya banyak, dibutuhkan pengamanan dari pihak kepolisian. Dengan begitu, semua dipastikan tertib dan teratur," ujarnya.

Meski, Saleh mengatakan keselamatan masyarakat nomor satu. Dia kembali mengatakan kegiatan Reuni 212 tidak perlu dilaksanakan bila dinilai membahayakan.

Bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, kata dia, dapat disalurkan dengan cara lain ketimbang turun ke jalan hingga menyebabkan kerumunan.

"Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silahkan disampaikan secara formal kepada instansi pemerintah terkait. Saya yakin, pemerintah pasti akan mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi yang disampaikan tersebut," jelasnya.

2. Legislator PDIP ingatkan potensi lonjakan kasus di akhir 2021

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengingatkan ancaman potensi gelombang ketiga COVID-19. Dia tidak ingin Indonesia terjadi lonjakan kasus karena ada kegiatan Reuni 212 di awal Desember nanti.

"Ancaman gelombang ketiga pandemik sudah disampaikan mulai dari para epidemiolog, akademisi bahkan WHO (World Health Organization) pun memperingatkan Indonesia ada potensi nyata ancaman COVID gelombang tiga, (yakni dari) akhir tahun sampai awal tahun," kata Rahmad saat dihubungi, Selasa.

3. Rahmad sebut kegiatan yang mengundang kerumunan belum diizinkan

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Rahmad menambahkan Indonesia saat ini berhasil menekan laju penyebaran COVID-19. Lonjakan kasus seperti beberapa bulan lalu, sambungnya, dimungkinkan bisa kembali terjadi bila masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Maka apapun kegiatan baik reuni maupun apapun yang mengundang massa dalam jumlah besar tentu tidak diizinkan atau lebih tepatnya belum diizinkan. Mengingat mengundang massa dalam jumlah besar tentu potensi pelanggaran prokes sangat besar dan tentu potensi klaster COVID bisa muncul kembali," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sachril Agustin Berutu
EditorSachril Agustin Berutu
Follow Us