Jakarta, IDN Times - Indonesia termasuk negara dengan laporan terbanyak secara global, masuk 3 besar pada 2024 menurut National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) CyberTipline. Kondisi ini, menjadi wake-up call dan alarm bahwa ruang digital kini jadi ruang untuk pemerasan, pemaksaan, dan eksploitasi pada anak-anak Indonesia.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mengatakan respons cepat penting dilakukan. Bukan semata mengejar pelaku, tetapi juga memutus kontrol pelaku atas korban, sebelum korban makin terjerat.
"Di kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital, negara harus hadir lewat sistem, bukan hanya reaksi kasus per kasus. Itu sebabnya, dari sisi kebijakan, negara memastikan ada perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi informasi,” ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/2/2026).
