Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI: Grooming Terjadi Berulang hingga Korban Tak Sadar Dieksploitasi

Aurelie Moeremans
Buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans (instagram.com/aurelie)
Intinya sih...
  • Semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya
  • Penderitaan ini harus dimaknai juga dengan kondisi tak terlihat
  • Kasus kekerasan anak harus direspons dengan serius
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Memoar aktris dan juga penyanyi Auerlie Moeremans jadi perhatian belakangan ini. Memoar berjudul "Broken Strings" menceritakan kisahnya sebagai penyintas child grooming dan korban kekerasan dalam hubungan sejak berusia 15 tahun atau masih anak-anak.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita, menjelaskan child grooming sering kali tidak dilakukan hanya sekali. Namun ada intensitas tertentu sehingga mampu mempengaruhi anak korban dan orang sekitarnya.

"Di beberapa kasus, anak korban dan keluarganya tidak merasa telah menjadi korban. Sehingga menolak memproses kasus tersebut," kata Dian kepada IDN Times, Selasa (20/1/2026).

1. Semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya

Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Anak Berhadapan Hukum dan Anak Korban Kejahatan Seksual, Dian Sasmita (Dok. KPAI)
Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Anak Berhadapan Hukum dan Anak Korban Kejahatan Seksual, Dian Sasmita (Dok. KPAI)

Dia juga mengatakan semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya.

"Baik psikis, emosi, mental, fisik yang masih rentan. Kita perlu pahami, anak ini individu yang masih membutuhkan dukungan orang dewasa di sekitarnya bisa orang tua, pendidik, dan sebagainya," kata

Orang dewasa dengan niat jahat akan dengan mudah masuk karena kerentanan anak yang disebutkan di atas. Dian menjelaskan ada berbagai cara yang dilakukan pelaku child grooming pada korban anak.

"Sepanjang itu mengakibatkan penderitaan bagi anak dan pelaku menarik manfaat atau keuntungan, maka sudah terjadi kekerasan," ujarnya.

2. Penderitaan ini harus dimaknai juga dengan kondisi tak terlihat

potret buku Broken Strings
potret buku Broken Strings (instagram.com/aurelie)

Dian menjelaskan penderitaan ini harus dimaknai tidak hanya yang materiil atau tampak dilihat namun juga yang imateriil atau tak terlihat.

"Misalnya anak menjadi kehilangan kepercayaan diri sudah termasuk penderitaan," ujarnya.

3. Kasus kekerasan anak harus direspons dengan serius

Ilustrasi Kekerasan Anak (IDN TIMES)
Ilustrasi Kekerasan Anak (IDN TIMES)

Maka tiap kekerasan pada anak pasti mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak hingga ke masa depan anak. Maka kasus seperti Aurelie yang terjadi pada 2010 bisa berpengaruh hingga dia dewasa.

"Sehingga setiap kekerasan terhadap anak, baik itu ada grooming atau tidak harus direspon dengan serius dan pelaku harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Masuk Prolegnas, DPR Targetkan Draf RUU Pemilu Rampung Juni 2026

20 Jan 2026, 19:10 WIBNews