KPAI: Grooming Terjadi Berulang hingga Korban Tak Sadar Dieksploitasi

- Semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya
- Penderitaan ini harus dimaknai juga dengan kondisi tak terlihat
- Kasus kekerasan anak harus direspons dengan serius
Jakarta, IDN Times - Memoar aktris dan juga penyanyi Auerlie Moeremans jadi perhatian belakangan ini. Memoar berjudul "Broken Strings" menceritakan kisahnya sebagai penyintas child grooming dan korban kekerasan dalam hubungan sejak berusia 15 tahun atau masih anak-anak.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita, menjelaskan child grooming sering kali tidak dilakukan hanya sekali. Namun ada intensitas tertentu sehingga mampu mempengaruhi anak korban dan orang sekitarnya.
"Di beberapa kasus, anak korban dan keluarganya tidak merasa telah menjadi korban. Sehingga menolak memproses kasus tersebut," kata Dian kepada IDN Times, Selasa (20/1/2026).
1. Semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya

Dia juga mengatakan semua anak bisa jadi korban grooming karena kondisinya.
"Baik psikis, emosi, mental, fisik yang masih rentan. Kita perlu pahami, anak ini individu yang masih membutuhkan dukungan orang dewasa di sekitarnya bisa orang tua, pendidik, dan sebagainya," kata
Orang dewasa dengan niat jahat akan dengan mudah masuk karena kerentanan anak yang disebutkan di atas. Dian menjelaskan ada berbagai cara yang dilakukan pelaku child grooming pada korban anak.
"Sepanjang itu mengakibatkan penderitaan bagi anak dan pelaku menarik manfaat atau keuntungan, maka sudah terjadi kekerasan," ujarnya.
2. Penderitaan ini harus dimaknai juga dengan kondisi tak terlihat

Dian menjelaskan penderitaan ini harus dimaknai tidak hanya yang materiil atau tampak dilihat namun juga yang imateriil atau tak terlihat.
"Misalnya anak menjadi kehilangan kepercayaan diri sudah termasuk penderitaan," ujarnya.
3. Kasus kekerasan anak harus direspons dengan serius

Maka tiap kekerasan pada anak pasti mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak hingga ke masa depan anak. Maka kasus seperti Aurelie yang terjadi pada 2010 bisa berpengaruh hingga dia dewasa.
"Sehingga setiap kekerasan terhadap anak, baik itu ada grooming atau tidak harus direspon dengan serius dan pelaku harus mempertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.


















