Jakarta, IDN Times - Sejak pemerintah mengumumkan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, masyarakat telah dihadapkan dengan berbagai dilema. Melihat aktivitas masyarakat di media sosial media, masih ditemukan seruan kelompok yang menolak vaksin COVID-19.
Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM yang diinisiasi Amelinda Pandu Kusumaningtyas, Iradat Wirid dan beberapa peneliti senior CfDS pun melakukan riset. Hasilnya, terdapat 49,9 persen dari total 601 responden menolak menjadi penerima vaksin COVID-19 pertama.
"Masyarakat menilai vaksin harus bersifat wajib, terlepas dari gratis atau tidaknya. Meski begitu masih terdapat hampir 40 persen masyarakat tidak setuju dengan kebijakan wajib vaksin COVID-19 yang mayoritas merupakan masyarakat berpendidikan tinggi, dan ini secara langsung berdampak pada persepsi negatif masyarakat yang menyurutkan kesediaan untuk menerima vaksin," ujar peneliti CfDS, Amelinda, dikutip dari laman ugm.ac.id, Jumat (26/3/2021).