Roy Suryo Bawa Analisis Ijazah Jokowi ke Bareskrim: 99,9 Persen Palsu

- Hasil ELA menunjukkan adanya indikasi error pada logo dan pas foto ijazah Jokowi
- Foto Jokowi di ijazah tidak cocok dengan masa kini, malah mirip dengan orang lain
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengadakan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, Rabu (9/7/2025).
Pegiat Media Sosial Dokter Tifauzia Tyassuma, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar, dan Pakar Telematika Roy Suryo hadir bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor juga sudah terlihat hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.20 WIB. Kemudian, disusul oleh tim kuasa hukum Jokowi, salah satunya Yakup Hasibuan sekitar pukul 09.55 WIB.
Dalam kesempatan itu, Roy Suryo mengatakan, dia membawa argumen dan paparan yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah 99,9 persen palsu.
"Jadi, saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu. Kenapa saya bisa mengatakan 99,9 persen palsu? Itu nanti akan ada historisnya," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa.
1. Bagian logo dan pas foto ijazah Jokowi error saat lewati proses ELA

Salah satu hal yang disampaikan Roy adalah lewat hasil Uji Error Level Analysis atau ELA ada indikasi error pada bagian logo dan pas foto dari ijazah Jokowi.
"Jadi ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi," kata dia.
Dia mengatakan, dengan hasil seperti itu, maka ijazah Jokowi adalah sudah melewati proses edit.
2. Wajah Jokowi di ijazah malah mirip sosok inisial DBU

Pihaknya juga melakukan face comparison foto di ijazah Jokowi yang mulai dia lakukan dengan fotonya dan hasilnya adalah cocok. Kemudian, saat foto di ijazah diujicobakan dengan foto Jokowi masa kini, Roy mengatakan, hasilnya tidak cocok.
"Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang," kata dia.
"Menariknya, foto ini ternyata justru mirip dengan orang lain. Orang lain itu adalah inisialnya DBU. Jadi, teman-teman pasti sudah pernah dengar. Saya singkat saja, DBU," kata dia.
3. Membandingkan dengan tiga ijazah almamater lainnya

Dia juga membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga alumni dari almamater Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya. Ijazah pembanding ini adalah nomor 1115 (Frono Jiwo), nomor 1116 (Alm Hari Mulyono), dan nomor 1117 (Sri Murtiningsih).
Dia mengatakan, ijazah ketiganya langsung diperbandingkan dengan ijazah nomor 1120 yang diketahui sebagai milik Jokowi.
Posisi logo UGM dengan tulisan yang tercetak dalam masing-masing ijazah yang dibandingkan, masing-masing huruf Z pada tulisan “IJAZAH” dan huruf A-terakhir pada tulisan “SARJANA."
"1120 milik Joko Widodo, A-nya keluar dari logo. Ini artinya tidak identik, Z-nya juga punya Joko Widodo keluar dari logo ke atas," kata dia.
4. Achmad Soemitro masih jadi doktor, namun di ijazah Jokowi sudah Profesor

Roy Suryo mengatakan, skripsi yang dimilikinya diterima secara resmi oleh UGM pada 15 April di ruang 109 Fakultas Kehutanan yang diserahkan langsung oleh Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro memiliki kejanggalan, yakni tercantumnya nama Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
Nama Achmad Soemitro di ucapan terima kasih pada lembar pengesahan sudah ditulis sebagai Prof. Padahal, menurut Roy, pada November 1985 Achmad Soemitro masih bergelar doktor dan baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986. Roy mengklaim, tanda tangan tersebut telah dikonfirmasi tidak sah oleh putri Soemitro, Aida Greenberry, yang menetap di Australia. Dia juga menyebut ejaan nama seharusnya “Sumitro” bukan Soemitro sebagaimana yang tercantum dalam ijazah Jokowi.
"Sebetulnya, Profesor Achmad Sumitro itu yang benar adalah bulan November (1985) itu masih doktor," kata dia.
"Ini kenapa sudah profesor, padahal yang benar dokter. Profesor Ahmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86," kata dia.
Kemudian disebut tidak adanya lembar pengujian.
"Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada ijazah asli," kata dia.