Jakarta, IDN Times - Platform sosial video pendek Tik Tok terancam tidak dibuka. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya masih menunggu aplikator Tik Tok.
"Iya (pihak aplikator Tik Tok bakal dipanggil). Secepatnya," ujar Rudiantara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (4/7).
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa 3 Juli 2018 resmi memblokir Tik Tok. Aplikasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat lantaran memuat banyak konten negatif dan pornografi. Sebelum diblokir, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
