Jakarta, IDN Times - Sebanyak 122 orang yang diduga korban robot trading DNA PRO akan melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi DNA PRO ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022). Mereka diduga mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Pengacara para korban, Zainul Arifin mengatakan, pelaporan DNA PRO terkait dugaan penipuan berkedok robot trading.
“Kami sebagai korban, akan melakukan laporan polisi terhadap PT Digital Net Aset dan/atau PT DNA PRO Akademi, investasi Ilegal dengan skema expert advisor atau robot trading. Dengan jumlah korban 122 orang dan kerugian sejumlah Rp17.008.959.013,” kata Zainul kepada IDN Times, Senin (28/3/2022).