Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 12 sopir taksi online yang menggunakan Fake GPS atau penanda lokasi palsu guna meraup untung dari perusahaan transportasi online 'Grab'.
Akibat ulah mereka, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp600 juta dari 170 handphone yang telah dimanipulasi atau rooting selama tiga bulan terakhir.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari perusahaan ojek daring sejak beberapa bulan lalu.
"Awalnya pertukaran info dari Grab. Modusnya, mereka daftar sebagai pengemudi Grab. Setelah mengisi aplikasi, mereka coba masuk ke sistem dan sediakan satu laptop. Ada juga 170 handphone dan enam mobil," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/01).