Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Pemerintah bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) telah menyepakati omnibus law rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada rapat pembahasan tingkat I. Tahap selanjutnya, RUU Ciptaker maju ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna, 8 Oktober 2020.
Namun, pada Rapat Pembahasan Tingkat I yang berlangsung hingga Sabtu (3/10/2020), dua fraksi di DPR menolak RUU Ciptaker dibawa ke tahap lanjutan. Kedua fraksi itu yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terkait dengan kedua fraksi yang menolak RUU Ciptaker untuk dibawa ke Sidang Paripurna, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya membuka pintu sebesar-besarnya untuk berdialog dengan dua fraksi itu hingga 8 Oktober 2020 nanti.
"Bagi yang belum mendukung dari Demokrat dan PKS, kalau mau dialog tetap kami buka, dan kami bisa menjelaskan apabila diperlukan. Kami siap hadir di Fraksi PKS dan Demokrat, sambil menunggu rapat paripurna,” ujar Airlangga.
Kendati begitu, Airlangga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah fraksi yang sepakat untuk meloloskan RUU Ciptaker ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna.