Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Candra Irawan
IDN Times/Candra Irawan

Jakarta, IDN Times - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, Bambang Wuryanto menyebut bahwa batalnya sidang pembahasan RUU tentang Kemanan dan Ketahanan Siber itu karena Presiden Joko Widodo tengah mengadakan konsolidasi kabinet.

Tidak hadirnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Pansus RUU harus membatalkan RUU itu dan RUU itu juga tidak dapat di carry over.

Bambang menjelaskan, ini sudah tidak bisa di carry over dan harus diulang dari awal tahapannya, tetapi lebih mudah lagi. Rapat dibatalkan karena masa persidangan hari ini sudah habis dan tanggal 30 nanti adalah penutupan masa sidang DPR.

"Rapat DPR dengan pemerintah harus diwakili oleh Menteri bukan pada Dirjen, karena tidak ada satupun Menteri yang hadir hari ini maka rapat dibatalkan dan nasibnya tidak bisa di carry over. Ini kan sebenarnya sudah tinggal pembahasan, tapi karena tidak memenuhi aturan pembuatan legislasi," jelasnya kepada IDN Times, Jumat (27/9).

Menurut Bambang, RUU tersebut jika memang mau kembali diusulkan harus memulai dari tahapan awal seperti pengajuan inisiatif kembali. Bambang juga menampik isu-isu yang berkembang di tanggal 30 nanti, kalau Undang-undang siber akan disahkan.

"Alasannya Menteri tidak hadir karena Presiden sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh kabinet, berarti ada situasi yang dianggap urgent. Saya tidak tahu itu situasi seperti apa, mungkin ada hal penting yang harus dibahas oleh Presiden," ujarnya.

Bambang mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi sebelumnya kepada pihak-pihak yang akan datang ke rapat tersebut. Akan tetapi ketika rapat hendak dimulai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), tidak turut hadir.

"Perwakilan pemerintah atau Presiden tidak ada yang hadir," ucap Bambang.

Editorial Team