Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rapat Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di DPR Dibatalkan

Rapat Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di DPR Dibatalkan
Share Article

Jakarta, IDN Times - Rapat pembahasan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang rencananya digelar oleh Pansus di DPR pada hari ini, Jumat (27/9), dibatalkan.

"Tidak ada satu pun yang hadir sehigga pandangan pemerintah terhadap tim ini yang harusnya masuk kedalam pembahasan tidak bisa dilakukan," ujar Bambang Wuryanto saat ditemui di Gedung DPR (27/9).

Rapat yang digelar di Gedung DPR, seharusnya dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Namun, ketiga menteri tersebut tidak hadir.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aulia Fitria
EditorAulia Fitria

Related Articles

See More

Kemenhut dan Emergent Sepakati Penjajakan Kerja Sama Pendanaan Iklim

26 Jun 2026, 23:33 WIBNews