Jakarta, IDN Times - Sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mengkritik revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Salah satu tokoh yakni Pendeta Darwin mengatakan, penegakan supremasi sipil yang menjadi amanat reformasi 1998 kini menghadapi tantangan serius.
Kasus terbaru yang semakin menguatkan kekhawatirnan ini adalah keterlibatan anggota TNI dalam pembunuhan tiga anggota polisi di Lampung. Jika revisi regulasi semakin melonggarkan batas antara militer dan ranah sipil, maka kebebasan, supremasi sipil, dan ruang ekspresi publik akan semakin terancam.
"TNI memang diberikan legitimasi memakai senjata untuk pertahanan negara, tetapi dengan kultur dan logika militer yang ada, seandainya revisi itu terjadi dan itu diberikan ruang, kita bisa bayangkan bagaimana nasib supremasi sipil, kebebasan, dan ruang ekspresi. Saya tidak yakin ini bisa bertahan," ujar Darwin dalam konferensi pers di Gedung Pascasarjana STF Driyarkara Cempaka Putih, Selasa (18/3/2025).