Jakarta, IDN Times - Tindakan asusila kepada anak di bawah umur kembali terulang. Kali ini korbannya adalah gadis kecil berinisial AK (11). Ironisnya, AK mendapat pelecehan dari gurunya sendiri di dalam rumah ibadah yang berlokasi di Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Pelapor adalah NF, ibu dari korban. Dia melaporkan pada 12 Februari 2018 atas tindakan tidak terpuji tersebut pada November 2017 lalu sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono melalui keterangan tertulis.