Jakarta, IDN Times – Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini tengah disorot terkait kabar kebocoran 1,3 miliar data kartu registrasi SIM prabayar. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kebocoran data paling besar di Asia. Lalu siapa yang bertanggung jawab dengan kebocoran data pribadi ini?
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Damar Juniarto, mengungkapkan pertanyaan yang sama sebenarnya sudah dia ajukan sejak lima tahun lalu kepada Kominfo saat menerapkan aturan registrasi sim prabayar.
“Saya ingat mantan Menkominfo mengatakan bahwa dalam soal registrasi ini ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab, pertama itu adalah kominfo itu sendiri sebagai pihak yang mewajibkan, lalu yang kedua adalah operator dalam hal ini penyelenggara jasa telekomunikasi, yang ketiga adalah dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil),” ujar Damar dalam peluncuran Posko Pengaduan Kebocoran Data secara daring, Jumat (9/9/2022).