Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kembali ke DPR, NasDem Tegaskan Sahroni Selesai Jalani Sanksi MKD
Waketum Partai NasDem Saan Mustopa bicara alasan Sahroni kembali ditunjuk jadi pimpinan Komisi III DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • NasDem memastikan Ahmad Sahroni telah selesai menjalani sanksi etik penonaktifan selama enam bulan yang diputuskan MKD DPR RI.

  • Pelantikan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dilakukan setelah pengaktifan kembali statusnya sebagai legislator.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan, Ahmad Sahroni telah selesai menjalankan sanksi etik berupa penonaktifan selama enam bulan yang telah diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hal ini disampaikan Saan sekaligus menjawab alasan pengaktifan kembali status Sahroni sebagai legislator bahkan hingga diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.

"MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan, ya, oleh pimpinan DPR, di Komisi III, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, udah selesai dijalani kan gitu," kata Saan Mustopa, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Saan mengatakan, NasDem dan pimpinan DPR mengikuti semua mekanisme yang telah ditetapkan oleh MKD DPR RI.

"Di MKD ada mekanismenya. Ada mekanisme di MKD. Jadi kita semua mengikuti apa yang menjadi putusan MKD. Kita sekali lagi, ngikutin apa yang menjadi putusan MKD aja. Jadi kalau misalnya pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti kan di MKD sudah tidak masalah," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melantik Anggota Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR setelah sempat dinonaktifkan sebagai legislator karena melanggar etik.

Pelantikan itu dilakukan mengacu pada surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang meninggalkan jabatannya karena hijrah ke PSI.

"Assalamualaikum selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," ujar Sahroni usai penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat, Kamis (19/2/2026).

Sahroni berterima kasih kepada MKD DPR yang telah menjatuhkan sanksi etik berupa penonaktifan sebagai anggota parlemen selama enam bulan imbas videonya yang viral di media sosial. Ia pun berjanji akan menjaga sikapnya sebagai anggota parlemen.

"Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata dia.

Editorial Team