Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menepis ada permusuhan antara parlemen dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, karena dipicu isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Relasi kedua pihak itu terlihat memanas usai Mahfud menantang sejumlah anggota Komisi III DPR agar hadir dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (29/3/2023). Rencananya, Mahfud bakal membeberkan dengan detail isi transaksi mencurigakan tersebut.
"Gak bermusuhan kok. Cuma beda pemahaman saja. Semua baik-baik saja," ungkap Sahroni kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Sahroni meminta Mahfud tak perlu emosi merespons tugas dan fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah. Ia berharap semua masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Apalagi saat ini momen Ramadan.
"Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan," kata dia.
Menurut Sahroni, telah terjadi kesalahpahaman antara Mahfud dan parlemen. Ia pun tak menampik pernyataan Mahfud bahwa parlemen dan pemerintah ada di posisi yang setara. Namun, wajar bila DPR menuntut penjelasan ke pemerintah.
"Kan harus diingat juga bahwa DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga, bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggung jawaban pemerintah, itu menjadi sesuatu hal yang wajar," tutur politikus Partai Nasional Demokrat itu.
Lalu, apakah anggota Komisi III DPR yang ditantang Mahfud bakal hadir dalam rapat kerja pada Rabu esok?