ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebelumnya Argo mengatakan, penyidik bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) memutuskan mengangkat kapal-kapal tersebut ke daratan untuk melakukan olah TKP. Hal ini dilakukan karena, kapal-kapal itu tergenang air dan membuat penyidik kesulitan melakukan olah TKP.
"Ada genangan air di kapal. Kemarin sudah upaya dikuras dengan pump, tapi airnya tidak kering. Jadi, hari ini kapal diangkat di dok (pelabuhan) sehingga nanti air bisa terkuras habis," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2).
Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, percikan api pertama kali muncul setelah anak buah kapal (ABK) melakukan pengerjaan las di kamar mesin. Menurutnya, tim penyidik kemudian akan memeriksa penyebab awal percikan api setelah air berhasil terkuras habis.
"Bahwa sesuai dengan keterangan saksi yang melakukan pengelasan bahwa itu dilakukan di dasar kapal. Makanya hari ini kami angkat kapal dan kami cek. Sekarang ini masih dalam proses (mengetahui penyebab kebakaran)," jelas Argo.