Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Hendra Simanjuntak
IDN Times/Hendra Simanjuntak

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Namun, saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Fahrudin enggan menandatangani hasilnya, yang dimenangkan kubu pasangan nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin.

“Instruksinya tegas, kita tidak diperkenankan menandatangani apapun hasil di KPU,” kata dia usai rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, Rabu (8/5), dikutip dari Antara.

1. Dugaan adanya indikasi kecurangan

Agus memaparkan adanya permasalahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang mencoblos tanpa menggunakan A5 atau surat pemberitahuan pemilihan atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berasal dari luar kota Surabaya.

Namun, dia mengatakan, soal adanya indikasi atau tidaknya kecurangan bukan wewenangnya menjelaskan. “Itikad kami hadir di sini sebagai peserta pemilu,” ujar dia.

2. Kubu 02 tidak puas dengan pelaksanaan Pilpres 2019 di Surabaya

IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Agus mengaku menerima laporan adanya dugaan pembukaan kotak suara di Balai RW 02 Asemworo tanpa sepengetahuan saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02, sehingga menjadi salah satu ketidakpuasan pihaknya.

Selain itu, Agus juga melaporkan beberapa kejadian lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

“Pemilu itu bukan sekadar angka, menang atau kalah, tapi ada proses administrasi yang seharusnya dilakukan sebaik mungkin, baik oleh penyelenggara maupun pasangan calon,” kata dia.

3. Rekapitulasi suara di Kota Surabaya berjalan lancar, kondusif, dan fair

IDN Times/Prayugo Utomo

Sementara, Khoirul, saksi dari pasangan capres-cawapres 02 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, mengatakan sebaliknya. Sampai detik ini, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar dan tidak ditemukan persoalan signifikan.

“Kalau ada pun itu hanya persoalan teknis kekurangan surat suara,” ujar dia.

Khoirul menyebutkan kesuksesan yang dicapai pasangan Jokowi-Ma’ruf merupakan kerja keras semua pihak selama ini.

"Tentunya kami sebagai saksi paslon 01 sangat bangga. Ini tidak lepas dari kerja keras tim, partai pendukung dan relawan yang tergabung di dalamnya untuk memenangkan bersama," kata dia.

4. Tanpa tanda tangan saksi, hasil rekapitulasi tetap sah

Ilustrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi tidak mempermasalahkan saksi pasangan Prabowo-Sandiaga tidak berkenan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara.

"Sesuai ketentuan, ketika saksi tidak berkenan menandatangani, maka itu tidak menggugurkan hasil yang telah dilakukan sampai hari ini," ujar Nur.

Editorial Team