Jakarta, IDN Times - Saksi sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Achmad Husairi, mengungkap adanya keterlibatan polisi dalam memenangkan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Aparat kepolisian itu, kata Husairi, mengancam sejumlah kepala desa untuk mendorong kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.
"Beberapa oknum kepala desa di Kecamtan Kedungdung dan di Robatal itu didatangi oleh seorang oknum polisi. Di situ bilang bahwa kalau pingin aman, 02 harus menang," ucap dia dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kendati, Husairi mengaku tak mengetahui pasti dari mana polisi itu berasal.
"Eh yang jelas itu oknum polisi pak, yang jelas saya dikasih tahu sama oknum kepala desa itu, itu apakah polisi polsek atau polisi polres saya kurang paham," ungkapnya.
Oknum kepolisian itu mengancam aparatur desa untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
"(Polisi mengancam ke kades) bilang gini pak, kalau mau aman, 02 harus menang," tegas Husairi.