Otto Berharap Menteri Hadiri Sidang PHPU Pilpres Luruskan soal Bansos

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, berharap beberapa menteri menghadiri sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Otto, kehadiran mereka diharapkan untuk meluruskan isu soal bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, untuk memenangkan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Sekiranya nanti menteri diundang, mudah-mudahanan diundang oleh Mahkamah Konstitusi, saya kira akan lebih jelas lagi bahwa apa yang mereka dalilkan soal bansos sama sekali tidak terbukti untuk kepentingan dari 02," kata Otto dalam jumpa pers usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Otto meyakini, program bansos pemerintah didasarkan pada undang-undang yang disepakati seluruh partai politik di parlemen.
"Itu adalah kepentingan masyarakat yang didasarkan pada undang-undang yang disepakati bersama oleh semua partai yang ada di dalam peserta pemilu," tuturnya.
Selain itu, Otto membantah pernyataan yang disampaikan Pemohon I, Anies-Muhaimin (AMIN) bahwa bansos dimanfaatkan untuk mendongkrak suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
"Lantas saya tanya dalam persidangan, ini kan bansos dibuat dalam suatu undang-undang, kalau bansos di dalam suatu UU, berarti keputusannya pemerintah dan DPR. Kalau DPR terlibat, di sana semua ada partai politik, PDIP, PKS, Demokrat, Gerindra, Golkar, NasDem, semua ada di sana. Artinya ketika undang-undang ini dibuat, semua partai politik itu menyetujui, iya kan," imbuhnya.
Dia lantas mempertanyakan di mana letak kesalahan pemerintah memberikan bansos. Sebab program itu sesuai dengan undang-undang.
"Loh, kalau undang-undangnya dijalankan, bansos dijalankan, atas dasar apa menyalahkan pemerintah dalam hal ini," imbuh Otto.