Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Intinya sih...

  • Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengungkapkan pengeluaran Rp317,7 juta terkait mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sidang korupsi.
  • Pengeluaran tersebut digunakan untuk umrah, servis mobil, tiket pesawat, dan keperluan lainnya termasuk ke Partai NasDem.
  • KPK terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo serta memburu aset-asetnya seperti rumah dan mobil.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dalam sidang itu, ia mengungkapkan ada pengeluaran hingga Rp317,7 juta untuk berbagai keperluan terkait mantan bosnya itu.

"Sekitar 317 juta," ujar Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

1. Ada pengeluaran umrah, servis mobil dan perjalanan dinas

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Andi memerinci, Rp317 juta yang dikeluarkan itu digunakan untuk berbagai keperluan Syahrul Yasin Limpo. Mulai dari umrah hingga servis mobil.

"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023, kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke biro umum dan pengadaan Sekjen," ujarnya.

"Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan pak kiai, ini penyampainnya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta. Terus ada servis mobil mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," imbuhnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Editorial Team

EditorAryodamar