KPK Sita Rumah Eks Pejabat Kementan, Diduga terkait Cuci Uang SYL

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah eks Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, di Parepare, Sulawesi Selatan. Rumah itu disita karena diduga terkait pencucian eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Tim Penyidik, kemarin (19/5/2024) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (20/5/2024).
Ali mengatakan rumah tersebut diduga disamarkan dan ditempati orang dekat Muhammad Hatta. Hal ini akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
"Tim penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka," ujarnya.
Muhammad Hatta adalah salah satu dari tiga terdakwa dugaan korupsi dan pemerasan pejabat Kementerian Pertanian. Selain Hatta dan Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga menjadi terdakwa kasus ini. Ketiganya didakwa korupsi dan memeras pejabat Kementan senilai Rp44,5 miliar.
Kemudian, KPK mengembangkan penyidikan dan menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pencucian uang. Sejumlah aset politikus NasDem itu telah disita KPK.