Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman. (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya hari ini memeriksa tujuh saksi kasus Jiwasraya. Di antaranya eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha, eks Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito.
Kemudian Kepala Divisi PT Jiwasraya Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, dan ahli dari OJK.
"Dalam menangani perkara kita perlu alat bukti, salah satunya adalah meminta keterangan ahli, dan kita meminta keterangan peristiwa yang diduga korupsi," ucap Adi.
Meski begitu, Adi enggan membeberkan materi pemeriksaan apa yang diajukan pada ketujuh saksi. Dia hanya menyebut Kejagung padaSelasa (7/1) akan kembali memeriksa beberapa saksi.
"Besok lima (saksi), Rabu lima saksi, Kamis tujuh saksi," kata dia.
Kejagung sebelumnya juga sudah memeriksa lima saksi pada 27 Desember 2019 yakni Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, dan tiga saksi lainnya pada 30 Desember 2019. Ketiganya adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosef Chandra.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2019, Kejagung juga telah memeriksa Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.