Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengecam tindak kekerasan yang terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur. Santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia usai mengalami penganiayaan dari sesama rekan santri.
Semula, utusan dari Gontor dianggap oleh keluarga menutup-nutupi penyebab sesungguhnya AM meninggal. Pihak Ponpes Gontor menuliskan surat keterangan bahwa AM meninggal akibat sakit.
Surat keterangan kematian tersebut berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor dan ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu. Ibu AM, Soimah tak percaya anaknya meninggal karena sakit.
Lalu, ia meminta utusan dari Gontor membuka peti jenazah. Ia pun terkejut ketika melihat jenazah putranya yang penuh dengan luka lebam dari kepala hingga dada. Selain itu masih ditemukan bercak darah.
Retno pun terkejut tindak penganiayaan tersebut bisa terjadi di sebuah ponpes besar dan termasuk salah satu yang tertua di Tanah Air. "Sebagai komisioner KPAI, saya mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan (termasuk Ponpes Gontor) yang mengakibatkan kematian salah satu santri," ujar Retno di dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (10/9/2022).
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, sesungguhnya ada tiga korban santri yang menjadi korban kekerasan fisik. Satu orang kemudian meninggal dan dua lainnya kemungkinan besar, kata Retno, mengalami luka fisik.
"Dua santri lain itu harus dipastikan oleh Kementerian Agama dan jajarannya segera diberikan haknya untuk rehabilitasi medis dan psikis akibat tindak kekerasan yang dialaminya," kata dia.
Di sisi lain, Retno turut merekomendasikan agar kesalahan tidak sepenuhnya ditimpakan kepada para pelaku yakni santri senior saja. Mengapa demikian?