Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik Alvin Lie mendesak Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan soal kecolongan pasien yang terinfeksi Omicron, dan diberi dispensasi dapat menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasien itu diketahui baru kembali dari Inggris dan diberi dispensasi oleh Satgas tak menuntaskan karantina wajibnya di hotel selama 10 hari. Kini, setelah dilakukan pengurutan genome, pasien tersebut dinyatakan terinfeksi varian baru COVID-19 Omicron.
"Demi pertanggung jawaban publik dan kesehatan, harus diungkap siapa pejabat di Satgas Penanganan COVID-19 yang memberikan dispensasi itu. Dalam kapasitas apa dia memberikan dispensasi karantina itu? Apakah dispensasi diberikan dalam dokumen tertulis atau penyampaian secara lisan?" ungkap Alvin ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Senin (27/12/2021).
Bahkan, menurut Alvin, identitas pasien Omicron yang tak menjalani isolasi terpusat di fasilitas pemerintah harus diungkap ke publik. Hal tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari upaya pelacakan atau tracing.
"Bila keberatan membuka namanya, minimal dibuka pergerakan aktivitasnya. Kalau di Australia, kebijakan seperti itu yang diterapkan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," kata pria yang pernah menjadi Komisioner Ombudsman RI itu.
Dengan begitu, kata Alvin, penyebaran varian Omicron bisa dikendalikan dengan cepat. Dia juga menyentil Satgas yang melanggar sendiri Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2021, mengenai protokol yang mengatur kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Dalam surat edaran itu disebut dispensasi hanya diberikan bagi pejabat eselon I dan di atasnya, agar bisa melakukan karantina di rumah. Keluarga pejabat tersebut wajib karantina di hotel. Faktanya, pasien Omicron yang kini isoman di rumah tak masuk klasifikasi pejabat tinggi eselon I dan di atasnya atau anggota DPR.
Apakah aturan yang memberikan dispensasi karantina bagi pejabat tinggi masih relevan diberlakukan, setelah terjadi kecolongan pasien Omicron?