Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih (IDN Times/Ilman)
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya saat mengurus sengketa lahan milik orang tuanya di Polda Metro Jaya.
Madih mengaku dimintai sejumlah uang oleh penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," kata Madih.
Tak hanya meminta uang, sang polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Penyidik itu meminta Madih memberikan tanahnya sebagai hadiah. Madih memastikan masih ingin memperjuangkan haknya. Terlebih, luas tanah milik orangtuanya hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ujar Bripka Madih.