Jakarta, IDN Times - Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, satu dari empat perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual.
Kasus lebih banyak ditemukan di wilayah perkotaan, terutama pada perempuan berpendidikan tinggi dan yang bekerja. Namun, data masih tersebar di berbagai lembaga, sehingga menyebabkan fragmentasi dan ketidakkonsistenan, yang akhirnya menyulitkan penyusunan kebijakan perlindungan yang tepat sasaran.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan data tersebut harus dibaca secara kritis.
“Data ini adalah fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil yang tampak dan tercatat. Banyak faktor, mulai dari budaya, cara pandang, hingga stigma masyarakat yang membuat korban enggan melapor. Karena itu, sinergi data ini sangat penting untuk mendekatkan kita pada gambaran yang lebih nyata mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” ujarnya, dikutip Selasa (7/10/2025).