Jakarta, IDN Times - Momen peringatan 100 tahun Pramoedya Ananta Toer jatuh pada 6 Februari 2025. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, ini harus jadi momen memastikan negara tak lagi memenjarakan warga negara hanya karena berkarya atau bersuara secara damai seperti oleh Pram.
Usman menjelaskan, dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Pram adalah simbol kemerdekaan berpikir, bersuara, berpendapat, dan berkarya. Karya-karyanya pernah dibredel oleh negara sembari memenjarakan sastrawan besar Indonesia tersebut dari satu tempat ke tempat lainnya termasuk di Pulau Buru.
“Separuh hidup Pram dihabiskan di penjara, separuhnya lagi di luar penjara dengan stigma negatif yang tak berdasar. Kebebasan Pram saat itu bukan merupakan hadiah negara, tapi desakan banyak pihak yang menyuarakan pembebasannya,” kata dia dalam keterangan kepada IDN Times, dikutip Jumat (7/2/2025).