Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengklaim kesepakatan soal kendali pelayanan ruang udara/flight information region (FIR) yang diteken dengan Singapura tetap saling menguntungkan. Padahal, di dalam kesepakatan itu, Indonesia mendelegasikan kendali FIR yang berada di sektor C atau di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada Negeri Singa.
Ruang udara yang masih dikendalikan oleh Singapura yakni pada ketinggian 0-37 ribu kaki. Sementara, Indonesia mengelola ketinggian di atas 37 ribu kaki. Padahal, lalu lintas udara pesawat komersial banyak terjadi di ketinggian 0-37 ribu kaki.
"Saya kira gak ada kerugian (dari kesepakatan FIR dengan Singapura). Malah ini saling menguntungkan. Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura karena mereka kan tetangga yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan," ungkap Prabowo ketika berbicara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Januari 2022.
Pria yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyebut Negeri Singa selama ini menjadi tetangga dekat dan telah menjadi sahabat bagi Indonesia. Maka, kerja sama yang dibangun pun perlu saling menguntungkan.
"Singapura ini tetangga kita yang dekat dari dulu," katanya lagi.
Sementara, ketika ditanyakan mengapa Indonesia bersedia mendelegasikan ruang kendali udara 0-37 ribu kaki lalu RI mau mengelola di atas itu, Prabowo menyerahkan hal tersebut kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia hanya mengaku lega karena perjanjian kerja sama dengan Singapura yang mandek selama puluhan tahun akhirnya bisa rampung.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun, akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan bagi dua negara telah kami akomodasi," tuturnya.
Lalu, apa manfaat yang diperoleh Indonesia dengan mengelola ruang udara di atas 37 ribu kaki? Apakah Indonesia memiliki peralatan dan sumber daya manusia untuk mengawasi lalu lintas pesawat di atas ketinggian 37 ribu kaki?