Jakarta, IDN Times - Senin 1 Agustus 2022, tiga pekan peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi. Brigadir J atau yang Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dalam baku tembak yang disebut terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Meski Kapolri Jendral Listyo Sigit telah membentuk Tim Khusus, lembaga hak asasi manusia nasional yang kini diketuai Ahmad Taufan Damanik tersebut menyatakan memilih kapal yang berbeda dengan polisi dan berjalan sendiri, tak tergabung dengan tim khusus polri.
Dalam upaya pemantauan dan penyelidikan, pada Senin kemarin, Komnas HAM kembali meminta keterangan Aide de camp (Adc) atau ajudan Ferdy Sambo. Bahkan hari ini pengurus rumah Ferdy juga turut dipanggil.
"Kami mendalami bagaimana hubungan-hubunhan antara Adc dengan Adc, Adc dengan pihak Pak Sambo maupun Bu Putri. Imformasinya semakin kaya," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Senin.
Komnas HAM sendiri secara berkala melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, baik melakukan pemanggilan ke kantor pusat di Jakarta, maupun penelusuran ke Jambi tempat Yosua tinggal dan kini dimakamkan. Proses ekshumasi di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 juga turut diawasi oleh Komnas HAM.