Belum selesai kasus tersangka penistaan agama, Ahok kini mendapat masalah baru. Ahok kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang wiraswasta bernama Herdiansyah, yang mengaku salah seorang pedemo dalam aksi unjuk rasa 4 November.
Ahok dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pedemo dalam aksi yang menuntut calon Gubernur petahana DKI Jakarta itu untuk diproses hukum merupakan orang-orang bayaran.
Laporan tersebut telah terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November 2016. Habiburokhman mengatakan bahwa Ahok mengutarakan pernyataan itu saat diwawancara media Australia, ABC.
Dia menyatakan keberatan dengan pemberitaan tersebut. Habiburokhman bahkan mengatakan akan ada beberapa kelompok lagi yang melaporkan. Dalam kesempatan yang sama, Herdiansyah mengatakan, niatnya berdemo murni untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok.
Dia menepis menerima bayaran untuk itu. Karena itulah dia menantang Ahok untuk menyebut siapa oknum yang dia sindir dalam video itu.