Jakarta, IDN Times - Halalbihalal hampir menjadi kegiatan wajib masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim, yang dilakukan pada bulan Syawal. Istilah itu sendiri merujuk pada kegiatan masyarakat saling bermaaf maafan.
Bentuknya cenderung berbeda di setiap daerah. Ada warga yang singgah dari satu rumah ke rumah lainnya, dan ada pula yang dikumpulkan di satu tempat, biasanya disebut open house.
Bertolak dari sejarah, sebenarnya halalbihalal adalah bentuk kepentingan politik Sukarno untuk mencegah perpecahan bangsa. Seiring berjalannya waktu, halalbihalal telah menjadi budaya khas Indonesia. Kini, halalbihalal dilakukan setiap elemen masyarakat tanpa mengenal strata sosial, suku, ras, dan agama.
Lantas, bagaimana sesungguhnya gagasan halalbihalal pertama kali muncul di Indonesia? Kemudian, bagaimana halalbihalal yang berawal dari kepentingan elite politik menjadi tradisi unik bangsa Indonesia?