Ilustrasi W.R Supratman (IDN Times/Arief Rahmat)
Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional lantaran bertepatan dengan hari lahir tokoh pahlawan Indonesia yang terkenal sebagai pencipta lagu “Indonesia Raya”, yaitu Wage Rudolf Soepratman atau yang akrab disapa WR Soepratman. Namun, tanggal lahir WR Soepratman masih diselimuti perdebatan di kalangan sejarawan.
Dilansir Historia, banyak catatan sejarah menunjukkan WR Soepratman memang lahir pada 9 Maret 1903 di Meester Cornelis (sekarang Jatinegara), Jakarta. Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Roekijem, kakak WR Soepratman, yang bersuamikan orang Belanda.
Ada kemungkinan Roekijem malu bila WR Soepratman diketahui lahir di desa. Meski begitu, Oerip Supardjo yang menulis biografi WR Soepratman, telah meralat pengakuan Roekijem dan menyebut bahwa WR Soepratman lahir di Somongari.
Namun, berdasarkan penelusuran Dwi Raharja, peneliti dan sutradara film dokumenter Saksi-Saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage, WR Soepratman lahir pada 19 Maret 1903. Pihak keluarga WR Soepratman turut menguatkan hasil penelusuran Dwi Raharja dengan meminta pemerintah menggunakan 19 Maret 1903 sebagai hari lahir pencipta lagu “Indonesia Raya” tersebut.
Pada 27 Maret 2007, Pengadilan Negeri Purworejo pun menetapkan hari kelahiran WR Soepratman pada 19 Maret 1903.