9 Maret Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Alasan Penetapannya

Tahun 2024 ini menjadi peringatan yang ke-21

Jakarta, IDN Times - Tanggal 9 Maret menjadi hari penting bagi insan musik di Indonesia, karena tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional. Pada tahun 2024 ini, merupakan peringatan Hari Musik Nasional ke-21.

Sejak 2003, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta, dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) sebetulnya telah mengusulkan Hari Musik Nasional, namun baru mulai ditetapkan pada 2013.

Hari Musik Nasional pun menjadi ajang apresiasi dan penghormatan kepada seluruh musisi Indonesia. Berikut rangkuman lengkap dari IDN Times mengenai sejarahnya dan mengapa ditetapkan pada tanggal 9 Maret.

Baca Juga: Mengenal Garantung, Alat Musik Tertua di Batak Toba

1. Alasan tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional

9 Maret Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Alasan PenetapannyaIlustrasi W.R Supratman (IDN Times/Arief Rahmat)

Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional lantaran bertepatan dengan hari lahir tokoh pahlawan Indonesia yang terkenal sebagai pencipta lagu “Indonesia Raya”, yaitu Wage Rudolf Soepratman atau yang akrab disapa WR Soepratman. Namun, tanggal lahir WR Soepratman masih diselimuti perdebatan di kalangan sejarawan.

Dilansir Historia, banyak catatan sejarah menunjukkan WR Soepratman memang lahir pada 9 Maret 1903 di Meester Cornelis (sekarang Jatinegara), Jakarta. Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Roekijem, kakak WR Soepratman, yang bersuamikan orang Belanda.

Ada kemungkinan Roekijem malu bila WR Soepratman diketahui lahir di desa. Meski begitu, Oerip Supardjo yang menulis biografi WR Soepratman, telah meralat pengakuan Roekijem dan menyebut bahwa WR Soepratman lahir di Somongari.

Namun, berdasarkan penelusuran Dwi Raharja, peneliti dan sutradara film dokumenter Saksi-Saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage, WR Soepratman lahir pada 19 Maret 1903. Pihak keluarga WR Soepratman turut menguatkan hasil penelusuran Dwi Raharja dengan meminta pemerintah menggunakan 19 Maret 1903 sebagai hari lahir pencipta lagu “Indonesia Raya” tersebut.

Pada 27 Maret 2007, Pengadilan Negeri Purworejo pun menetapkan hari kelahiran WR Soepratman pada 19 Maret 1903.

2. Ditetapkan pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

9 Maret Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Alasan PenetapannyaBand .Feast saat tampil mengisi konser musik Prolog Fest 2019 yang berlangsung di Benteng Fort Rotterdam Makassar, 17 Agustus 2019. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Dikutip dari bpk.go.id, Hari Musik Nasional ditetapkan pertama kali oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam Keppres itu pula disebutkan, peringatan Hari Musik Nasional tidak termasuk hari libur nasional.

Sebelum itu, pada 2003, saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden kelima Republik Indonesia, PAPPRI juga sempat mencanangkan adanya Hari Musik Nasional untuk ditetapkan pada 9 Maret.

Dengan diresmikannya Hari Musik Nasional satu dasawarsa kemudian, diharapkan masyarakat Indonesia kian menghormati dan bangga akan karya-karya yang dihasilkan oleh para musikus Indonesia.

3. Apresiasi yang bisa dilakukan untuk industri musik Indonesia

9 Maret Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Alasan PenetapannyaIDN Times/Rizka Yulita

Keppres Nomor 10 Tahun 2013 menyebut, musik merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional. Karena itu, musik sebagai sebuah karya seni memiliki nilai patut mendapat apresiasi bersama.

Apresiasi terhadap musik agar dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan nasional tidak hanya melalui acara penghargaan, namun bisa dimulai dari diri sendiri sebagai penikmat musik.

Beberapa cara yang dapat dilakukan yakni dengan membeli dan mengakses musik secara legal, memahami isi dan pesan yang tersemat dalam lirik dan melodinya, dan memberi kritik dan evaluasi yang membangun bagi para musisi. Dengan begitu, para musisi dapat termotivasi untuk makin kreatif dalam bermusik.

Demikan sejarah Hari Musik Nasional beserta asal-muasal ditetapkan pada 9 Maret. Dengan adanya peringatan tersebut, semoga industri musik di Indonesia tetap hidup dan maju.

Baca Juga: Mengenal Genderang Sisibah, Alat Musik Tradisional Pakpak Bharat

Topik:

  • Bella Manoban
  • Sunariyah
  • Stella Azasya
  • Eddy Rusmanto
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya