Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama kini sudah memasuki usia ke-75. Tetapi, bila melihat kilas balik pembentukannya pada 1946 lalu, kementerian yang pernah diberi nama Departemen Agama itu tidak berjalan mulus.
Mengutip situs resmi Kementerian Agama pada Minggu (24/10/2021), Departemen Agama dibentuk berdasarkan Nomor 1/S.D pada 3 Januari 1946. Ketetapan itu diteken oleh Presiden Sukarno. Ia kemudian mengangkat M. Rasjidi sebagai Menteri Agama pertama.
Tetapi, usulan untuk membentuk Kementerian Agama pernah ditolak puluhan tahun lalu. Orang pertama yang mengusulkan dibentuk Kementerian Agama adalah anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Mohammad Yamin.
Dalam sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945 lalu, Yamin mengusulkan perlunya dibentuk suatu kementerian istimewa yang berhubungan dengan agama dan memberi jaminan pelayanan kepada umat Islam.
Ia mengusulkan nama departemen itu adalah Kementerian Islamiyah. Kementerian ini, kata Yamin, akan memberi jaminan bagi umat Islam yang menjadi pemeluk mayoritas agama di Indonesia. Tetapi, usulan itu tidak direspons positif.
Yamin tidak menyerah. Ia pun kembali menyampaikan usulan serupa dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. Apakah saat itu usulan pembentukan Kementerian Agama diterima?