Mulai Ada Desakan untuk Mundur, Ini Komentar Menag Lukman Hakim

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya angkat bicara soal mulai munculnya suara yang meminta agar ia mundur dari posisinya saat ini. Adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas yang meminta agar Menteri dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu segera mundur.
Menurut Busyro, wibawa Lukman sebagai Menteri telah hilang ketika penyidik lembaga antirasuah menyegel ruang kerjanya. Bahkan, setelah dilakukan penggeledahan, ada temuan uang tunai Rp180 juta dan US$30 ribu. Apabila ditotal ke dalam rupiah maka uang itu mencapai Rp605 juta.
"Wibawa Menteri (Lukman) sebagai pejabat tinggi di Kementerian itu kan sudah rontok dengan ruangannya disegel itu. Sudah, itu faktor yang menunjukkan kepemimpinan cacat. Kalau sudah cacat ya jangan dipertahankan," kata Busyro yang di UII Yogyakarta pada Rabu pekan lalu.
Sementara, ketika dimintai komentarnya, Menag Lukman terlihat santai saja. Dalam program "Fakta" yang tayang di stasiun tvOne pada Senin malam (25/3), ia menyerahkan posisinya di Kementerian Agama kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Bagi saya, jabatan itu kan sama saja dengan amanah dan kepercayaan," kata Lukman.
Siapkah Lukman dicopot sebagai Menteri Agama?
1. Kewenangan untuk mencopot berada di tangan Presiden Jokowi

Lukman Hakim merupakan Menteri Agama yang dilantik di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014 lalu. Ia kemudian dipercaya kembali oleh Jokowi untuk menduduki posisi yang sama.
Menanggapi suara yang mulai kencang memintanya untuk mundur usai terkuaknya dugaan jual beli jabatan di kementerian yang ia pimpin, Lukman menyerahkan hal tersebut ke Presiden Jokowi.
"Bagi saya, jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Tentu kepercayaan ini ada yang memberikan, dalam konteksi ini tentu Bapak Presiden. Jadi, kami kembalikan ke Beliau apakah Beliau masih mempercayai saya atau tidak," tutur dia di program tersebut.
Desakan agar Lukman mundur juga dipicu dugaan bahwa ia selama ini tahu adanya praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama. Namun, Lukman justru mendiamkan.
2. Kementerian Agama terguncang usai dilakukan OTT terhadap dua pejabatnya

Sementara, kondisi di Kementerian Agama masih terguncang usai dilakukan operasi senyap terhadap dua pejabatnya di Surabaya pada (15/3) lalu. Apalagi sorotan kini sudah mulai mengarah ke Menteri Lukman pasca dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya.
Namun, lagi-lagi Lukman mencoba terlihat tenang menanggapi tajamnya sorotan publik tersebut. Bahkan, tak sedikit di media sosial yang telah menanggapi secara negatif temuan uang ratusan juta di laci meja kerjanya.
"Ini kan badai yang luar biasa yang menerpa dan menghantam Kementerian Agama. Apalagi kami tengah gencar untuk meningkatkan kinerja para ASN nya," kata Lukman lagi.
Namun, menurut dia, di tengah upaya untuk membuat kinerja ASN di Kemenag meningkat, KPK malah menangkap dua pejabatnya. Tuduhannya tidak main-main, ada praktik jual beli jabatan di institusi Kemenag di daerah.
Penyidik menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Haris Hasanuddin (Kepala Kanwil Provinsi Jawa Timur), Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik) dan mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy.
Menurut data dari KPK, Romahurmuziy yang biasa disapa Rommy memiliki pengaruh untuk melakukan intervensi penempatan para pejabat di Kementerian Agama. Walaupun sesungguhnya kewenangan itu ada di tangan Menag Lukman. Sebagai contoh, nama Haris semula tidak ada dalam daftar Kepala Kanwil yang diusulkan ke Menag. Tetapi, pada (5/3) lalu, justru malah dia yang dilantik.
3. Menag Lukman tidak mempermasalahkan ruang kerjanya disegel dan digeledah

Saat ditanya soal hasil penggeledahan di ruang kerjanya pada Senin (18/3), Lukman tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia maklum karena OTT yang dilakukan oleh KPK menimpa kementerian yang dipimpinnya.
"Itulah prosedur yang harus ditempuh oleh penegak hukum. Jadi, saya menghadapi ruangan saya disegel dan digeledah itu sesuatu prosedur yang memang begitulah semestinya, kerja-kerja dari aparat penegak hukum supaya mereka bisa menuntaskan kinerjanya. Buat saya itu sesuatu yang wajar saja," kata dia.
Ia pun berharap para ASN di Kementerian Agama bisa mengambil hikmah dari peristiwa OTT yang dilakukan oleh KPK. Ia ingin menjadikan momen OTT di Kemenag sebagai titik tolak untuk melakukan bersih-bersih.
4. KPK menyebut uang yang ditemukan di laci meja kerja Lukman bukan honor Menteri

Publik semakin terkejut ketika KPK malah menyebut uang yang ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman bukanlah honor Menteri. Saat dilakukan penggeledahan pada Senin (18/3) lalu, penyidik memang menemukan uang lain yang diklaim sebagai honor. Lantaran penggunaannya jelas sebagai honor, maka duit itu tidak ikut disita.
"Ada uang lain sebenarnya yang ada di ruangan Menteri Agama saat itu di sana jelas-jelas misalnya amplopnya atau lampirannya tertulis honor untuk kegiatan apa. Yang honor tidak kami bawa," ujar Febri ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (20/3).
Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan apabila uang itu memang berasal dari honorarium dan nominalnya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan, maka tidak ada alasan bagi penyidik KPK untuk menyitanya.