Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan calon dan wakil presiden nomor urut 02 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) kemarin.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Prabowo bersama partai yang tergabung dalan Koalisi Adil Makmur, memilih kata 'menghormati' ketimbang kata 'menerima' atas hasil putusan tersebut.
"Kami merasa kata menghormati itu lebih tinggi dari pada menerima, maknanya itu lebih tinggi. Sehingga, itu adalah penghormatan kami untuk sebuah keputusan," katanya di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
"Menerima itu berarti ada yang diberi, ada yang diterima. Menghormati itu adalah sesuatu yang lebih dalam dari pada sekadar menerima," sambungnya.