Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, meluruskan pernyataannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR yang menyoroti guru honorer madrasah dan dinilai memberi dukungan kepada mereka untuk mencari jalan keluar terbaik tanpa menciptakan pemisahan kelompok.
Rapat tersebut secara spesifik mengulas usulan penambahan anggaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi guru honorer madrasah.
"Saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya ada yang kurang berkenan, tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati guru dan terus menerus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka," kata dia, dikutip dari siaran pers, Minggu (1/2/2026).
Dalam pernyataannya saat rapat itu, Kamaruddin menyoroti tentang yayasan yang mendirikan madrasah dan mengangkat guru, tetapi Kemenag diklaim tidak mengetahuinya.
"Ini kan banyak guru-guru yang diangkat oleh yayasan yang tidak sepengetahuan kami (Kemenag), mereka mendirikan sekolah, mendirikan madrasah terus mengangkat guru, terus minta dibayar, padahal dari awal kita tidak terlibat. Nah sehingga ini terus bertambah tanpa ada koordinasi, itu salah satu penyebabnya persoalan guru ini agak rumit. Kami perlu menjelaskannya secara detail," ujar Kamaruddin dalam pernyataannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
